“PKS sangat mendukung program perintah Kota untuk melakukan proses pembangunan untuk kepentingan masyarakat. Namun PKS sebagai partai Dakwah belum sependapat dengan sistem pinjaman berbunga. Dan juga peminjaman ini otomatis akan membebani PAD Kota Bengkulu selam 4 ketahun kedepan,” ujar Alamsyah Wakil Ketua II DPRD Kota Bengkulu yang juga anggota Fraksi PKS berpendapat.
Rapat paripurna digelar pada hari ini, Selasa (29/10) pukul 16.00 sd selesai, ruang rapat ratu agung DPRD Kota Bengkulu. Rapat paripurna (Internal) DPRD Kota Bengkulu dengan Agenda Pengembalian Keputusan tentang Pinjaman Pemerintah Daerah Kota Bengkulu Kepada Bank Jabar Banten (BJB).(IH)
Sumber : Linkkan

Posting Komentar